Selasa, 19 Mei 2015

Pendidikan Inklusif



APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN PENDIDIKAN INKLUSIF?
¨  Pendidikan Inklusif (Inclusive Education) adalah penggabungan pendidikan reguler dan pendidikan khusus (special education) ke dalam satu sistem persekolahan yang dipersatukan untuk mempertemukan perbedaan kebutuhan semua siswa.
¨  Pendidikan Inklusif memiliki latarbelakang filosofi yang sama dengan Pendidikan Multi Budaya (Multicultural Education).

PENDIDIKAN INKLUSIF SEBAGAI IMPLEMENTASI FILOSOFI BHINNEKA TUNGGAL IKA
Pendidikan Inklusif bukan sekedar metode atau pendekatan pendidikan melainkan suatu bentuk implementasi filosofi yang mengakui kebhinnekaan antar manusia yang mengemban misi tunggal sebagai khalifah Tuhan di muka bumi untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas pengabdian (ibadah) kepada Tuhan Yang Esa.

ELEMEN-ELEMEN DASAR PENDIDIKAN INKLUSIF
  Sikap guru yang positif terhadap keragaman.
  Interaksi promotif dalam pembelajaran koperatif.
  Akuntabilitas individual.
  Pengembangan kompetensi akademik yang seimbang dengan kompetensi sosial.
  Konsultasi kolaboratif antar profesional.
  Hidup dan belajar dalam masyarakat.
  Hubungan kemitraan antara sekolah dan keluarga.
  Belajar sepanjang hayat.

CIRI-CIRI PENDIDIKAN INKLUSIF
  Siswa berusia sama duduk dalam kelas yang sama.
  Siswa saling bekerjasama dengan sesamanya.
  Siswa merasa kelas sebagai milik bersama.
  Siswa memiliki pengalaman berhasil.
  Siswa belajar mengembangkan sikap toleran.
  Siswa belajar mengembangkan sikap empati.
  Guru menerima perbedaan antar siswa.
  Guru mengembangkan dialog dengan siswa.
  Guru membangun terjadinya interaksi promotif antar siswa.
  Guru menjadikan sekolah menarik bagi siswa.
  Guru membuat siswa aktif.
  Guru mempertimbangkan perbedaan antar siswa.
  Guru menyiapkan tugas yang berbeda untuk siswa.
  Guru fleksibel dan kreatif.

LANDASAN RELIGI PENDIDIKAN INKLUSIF
ž  Demi Tin dan Zaitun dan demi bukit Tursina, dan demi kota (Mekkah) ini yang aman, sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya ketarangan-keterangan) itu? Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya? (Qs. At-Tiin [95]: 1-8).
Catatan: Pohon Tiin di Bihar, tempat Sidharta Gautama; pohon Zaitun di Yerussalem, tempat Nabi ‘Isa menerima wahyu; gunung Tursina di Mesir, tempat Nabi Musa menerima wahyu; dan Baladil Amin (Makkah) adalah tempat Nabi Muhammad menerima wahyu dari Allah SWT.
ž  Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. (Qs. Al-Isra’ [17]: 70).
ž  Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (Qs. An-Nahl [16]: 78).
ž  Mengapa kamu ingkar kepada Allah, padahal kamu sebelumnya benda mati, lalu Dia menghidupkanmu, kemudian dimatikan-Nya pula, lalu dihidupkan-Nya kembali, dan selanjutnya kamu dikembalikan kepada-Nya. (Qs. Al Baqarah [2]: 28).
ž  Dialah yang telah menciptakan segala yang ada di bumi ini untuk kamu. Dengan kehendak yang sama, diciptakannya pula langit. Lalu disempurnakan-Nya penciptaannya menjadi tujuh petala langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala-galanya. (Qs. Al Baqarah [2]: 29).

LANDASAN KEILMUAN PENDIDIKAN INKLUSIF
Perhatikan teori-teori keilmuan (scientific theory) dalam berbagai ilmu, seperti:
ž  Pedagogik
ž  Psikologi
ž  Antropologi
ž  Sosiologi
ž  Biologi
ž  Neuroscience
ž  Ekonomi
ž  Dsb.

LANDASAN YURIDIS PENDIDIKAN INKLUSIF
ž  Declaration of Human Rights (1948).
ž  Convention on Human Right of the Child (1989).
ž  Life Long Education and Education for All (Bangkok, 1991).
ž  Salamanca Statement on Inclusive Education (1994).
ž  Dakar Statement.
ž  Undang-Undang Dasar 1945.
ž  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
ž  Peraturan Daerah Propinsi, Kabupaten/Kota.
ž  Peraturan Sekolah; dsb.

ALASAN PERLUNYA PENDIDIKAN INKLUSIF
¨  Sesuai dengan filosofi Bhinneka Tunggal Ika, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
¨  Sekolah segregatif menghambat anak dengan kebutuhan khusus dalam melakukan penyesuaian sosial.
¨  Menjamin terbentuknya masyarakat yang demokratis.
¨  Menghindarkan siswa dari perasaan rendah diri dan arogansi.
¨  Membiasakan siswa menghargai pluralitas.
¨  Guru dapat saling belajar tentang siswa.
¨  Sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia untuk membangun persatuan dan kesatuan.

SEKOLAH INKLUSIF
ž  Sekolah inklusif adalah  sekolah yang menggabungkan layanan pendidikan khusus dan reguler dalam satu sistem persekolahan untuk mengakomodasikan kebutuhan khusus tiap peserta didik
ž  Pendidikan inklusif bukan sekedar metode atau pendekatan pendidikan melainkan suatu bentuk implementasi demokrasi pendidikan yang memandang manusia sebagai makhluk bhineka yang mengemban misi tunggal untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa

KARAKTERISTIK SEKOLAH INKLUSIF
  Sikap guru dan orangtua yang positif terhadap keragaman
  Interaksi promotif dalam pembelajaran yang koperatif
  Pengembangan kompetensi akademik yang seimbang dengan kompetensi sosial
  Konsultasi kolaboratif antar profesional
  Hidup dan belajar dalam masyarakat
  Hubungan kemitraan antara sekolah, keluarga/masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha/industri.
  Belajar sepanjang hayat.

0 komentar:

Posting Komentar